Persepsi Lokalisasi Dan Legalitas Prostitusi Di Jakarta - Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa pekan ini merencanakan legalisasi dan lokalisasi pelacuran, pro dan kontra pun bermunculan di seluruh pelosok provinsi yang berada di bawah naungan negara kesatuan republik indonesia. Bagi para pekerja sek komersial dan agen-agen yang bergerak menggantungkan ekonomi hidup mereka dari prostitusi merupakan satu berita yang sangat menjanjikan dan menjamin keberlangsungan hidup mereka, disisi lain para agamais yang menentang hal tersebut karena merupakan satu praktik yang tidak layak di terapkan dimana melanggar hukum agama khususnya islam.

Legalitas prostitusi jika di tinjau dari sisi ekonomi kerakyatan dan ketertiban merupakan hal yang wajar, jika kita berpandangan sekuler dan tidak terlalu paham dan mendalami hukum-hukum agama yang telah termaktub dan tidak terdapat keraguan didalamnya. Jika kita mencerna lebih dalam lagi, seandainya legalitas prostitusi di sahkan maka zaman globalisasi ini tidak jauh berbeda dengan masa kekuasaan Timur, romawi dan yunani kuno bahkan di asia kuno yang juga melegalkan prostitusi.


Islam adalah agama yang mengangkat harkat dan martabat wanita. Wanita sangat di sanjung dan dimuliakan dalam islam, karna wanita dalam islam sangat dijaga dan menempatkan posisi mereka yang sangat mulia dan jelas dalam hukum. Sedangkan prostitusi merupakan satu praktik yang membuat posisi wanita hina dan tidak berguna karna pekerjaan sebagai PSK merupakan pekerjaan yang tidak berbeda dengan menjual barang dagangan yang bisa di nego dengan harga berapa pun juga.


Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah jika mereka telah dewasa dan mampu serta siap lahir dan bathin, jika muslim tidak mampu untuk menikah maka puasa adalah solusinya. Perintah Allah SWT dan Baginda Rasulullah SAW adalah kunci kehidupan yang terjamin dan aman, itupun jika kita melaksanakannya dengan sempurna.

Berikut ayat-ayat Alqur’an tentang nikah:

Ayat-Ayat Tentang Nikah

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan Maha Mengetahui. (QS. An Nuur (24) : 32).

Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).

Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui (Qs. Yaa Siin (36) : 36).

“Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (Qs. An Nahl (16) : 72).

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.” (Qs. An Nisaa (4) : 1).

Islam melarang untuk tidak melakukan zina atau bersetubuh diluar nikah, hal tersebut sudah sangat jelas karena sek yang dilakukan diluar dari pada nikah akan melahirkan penyakit yang sangat berbahaya. Zina sama dengan adanya legalitas prostitusi, jika ini disahkan maka jangan heran dua puluh tahun ke depan penyakit HIV akan tumbuh subuh di tanah air yang kita cintai ini.

Berikut ayat tentang larangan berzina:

dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(Al Isro’ 32).

dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surat Al Furqoon 68-70).

perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.(An-nur 2). 

Ayat- ayat diatas menjadi renungan kita bersama bahwa bahaya dan azab melakukan zina sudah tertulis dan akan di hukum bagi yang melakukannya.
Apakah islam memiliki solusi agar legalitas prostitusi tidak terjadi? Islam adalah agama yang sempurna, meskipun banyak yang mencemo’oh dan menyalahkan Alqur’an dari sisi ayat poligami sebagai berikut:

Ayat Poligami
“...Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat, Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..” (Qs. An Nisaa’ (4) : 3).

Ayat di atas menguatkan kita untuk tidak melegalitaskan prostitusi dan merupakan solusi terbaik yang Allah berikan kepada kita makhluknya. Perlu kita sadari bahwa ayat tersebut menjadi rujukan dan referensi dalam menanggani masalah yang terjadi sekarang. Mari kita kembali kepada phenomena figur publik yang mendapat caci maki, namun dari satu sisi mendapatkan simpati dari penggemarnya.

Masih ingatkah kita tatkala penda’i kondang AA GYM yang melakukan poligami? Pro dan kontra terjadi. Makian dan hinaan di limpahkan kepada beliau, padahal beliau melakukan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sedangkan penyanyi kondang atau Artis papan atas juga melakukan hal yang sama tapi berbeda dari sudut pandang perbuatannya, katakan saja Ariel Peterpan. Dia melakukan sek di luar nikah dan itu merupakan perbuatan yang sangat di benci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, namun kita memberikan simpati dan sayang kepadanya secara tidak langsung kita telah menghapus ayat Alqur’an atau sudah tidak beriman dengan apa yang telah Allah firmankan.

Solusi poligami menjadi pembahasan yang sangat populer, sisi baik dan buruk menjadi penelitian yang marak dilakukan. Apakah kita pernah berpikir bahwa Allah menetapkan hukum poligami sebelum kita melakukan penelitian? Jelas Allah menetapkan hukum diluar daripada ketidaktauan kita dan Allah Maha Mengetahui.
Inti dari pada tulisan ini ada pada kaum wanita. Perempuan muslim sebaiknya mendalami dan menerima hukum poligami tersebut, karena hukum itu langsung dari Firman Allah untuk dilakukan oleh lelaki. Berpoligami di bolehkan tapi syarat dan ketentuan juga tidak segampang yang kita pikirkan, kalimat adil merupakan satu kata yang mudah di ucapkan namun sulit dalam pelaksanaannya. 

Logikanya jika wanita melarang suami tidak boleh berpoligami dan terjadi zina yang tidak di ketahui oleh istri atau suami bertindak nakal jajanan diluar, maka hal tersebut lebih hina daripada mengikhlaskan suami berpoligami yang sah. Jika wanita islam memahami hukum tersebut meskipun berat untuk mengikhlaskan, tapi inilah ketentuan Allah untuk seluruh makhluknya. Ikhlasnya wanita terhadap suami yang berpoligami merupakan reward tertinggi di sisi Allah.

ALLAHU A’LAM

Comments

Popular posts from this blog

ALQUR'AN SUMBER ILMU

Sejarah Lahirnya Prostitusi-PSK (pekerja Sek Komersial) dan Pencegahan berkembangnya PSK

Konflik dan Penyelesaiannya