Persepsi Lokalisasi Dan Legalitas Prostitusi Di Jakarta - Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
beberapa pekan ini merencanakan legalisasi dan lokalisasi pelacuran, pro dan
kontra pun bermunculan di seluruh pelosok provinsi yang berada di bawah naungan
negara kesatuan republik indonesia. Bagi para pekerja sek komersial dan agen-agen
yang bergerak menggantungkan ekonomi hidup mereka dari prostitusi merupakan
satu berita yang sangat menjanjikan dan menjamin keberlangsungan hidup mereka,
disisi lain para agamais yang menentang hal tersebut karena merupakan satu
praktik yang tidak layak di terapkan dimana melanggar hukum agama khususnya
islam.
Legalitas prostitusi jika di tinjau dari sisi ekonomi kerakyatan dan
ketertiban merupakan hal yang wajar, jika kita berpandangan sekuler dan tidak
terlalu paham dan mendalami hukum-hukum agama yang telah termaktub dan tidak
terdapat keraguan didalamnya. Jika kita mencerna lebih dalam lagi, seandainya
legalitas prostitusi di sahkan maka zaman globalisasi ini tidak jauh berbeda
dengan masa kekuasaan Timur, romawi dan yunani kuno bahkan di asia kuno yang
juga melegalkan prostitusi.
BACA: SEJARAH PROSTITUSI
Islam adalah agama yang mengangkat harkat dan martabat wanita. Wanita
sangat di sanjung dan dimuliakan dalam islam, karna wanita dalam islam sangat
dijaga dan menempatkan posisi mereka yang sangat mulia dan jelas dalam hukum.
Sedangkan prostitusi merupakan satu praktik yang membuat posisi wanita hina dan
tidak berguna karna pekerjaan sebagai PSK merupakan pekerjaan yang tidak
berbeda dengan menjual barang dagangan yang bisa di nego dengan harga berapa
pun juga.
Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah jika mereka telah dewasa dan
mampu serta siap lahir dan bathin, jika muslim tidak mampu untuk menikah maka
puasa adalah solusinya. Perintah Allah SWT dan Baginda Rasulullah SAW adalah
kunci kehidupan yang terjamin dan aman, itupun jika kita melaksanakannya dengan
sempurna.
Berikut ayat-ayat Alqur’an tentang nikah:
Ayat-Ayat
Tentang Nikah
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan
Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
Dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
“Maha Suci Allah yang telah
menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh
bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (Qs.
Yaa Siin (36) : 36).
“Bagi kalian Allah menciptakan
pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari
istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada
kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (Qs. An
Nahl (16) : 72).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
“Wahai manusia, bertaqwalah kamu
sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali.” (Qs. An Nisaa (4) : 1).
Islam melarang untuk tidak melakukan zina atau bersetubuh diluar nikah,
hal tersebut sudah sangat jelas karena sek yang dilakukan diluar dari pada
nikah akan melahirkan penyakit yang sangat berbahaya. Zina sama dengan adanya
legalitas prostitusi, jika ini disahkan maka jangan heran dua puluh tahun ke
depan penyakit HIV akan tumbuh subuh di tanah air yang kita cintai ini.
Berikut ayat tentang larangan berzina:
dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan
suatu jalan yang buruk.(Al Isro’ 32).
dan orang-orang yang
tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak
berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat
(pembalasan) dosa(nya),
(yakni)
akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam
azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal
saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surat Al Furqoon 68-70).
perempuan yang berzina dan
laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus
dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk
(menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat,
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
orang-orang yang beriman.(An-nur 2).
Ayat- ayat diatas
menjadi renungan kita bersama bahwa bahaya dan azab melakukan zina sudah
tertulis dan akan di hukum bagi yang melakukannya.
Apakah islam
memiliki solusi agar legalitas prostitusi tidak terjadi? Islam adalah agama
yang sempurna, meskipun banyak yang mencemo’oh dan menyalahkan Alqur’an dari
sisi ayat poligami sebagai berikut:
Ayat Poligami
“...Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi dua, tiga, atau empat, Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..” (Qs. An
Nisaa’ (4) : 3).
Ayat di atas menguatkan kita untuk tidak melegalitaskan prostitusi dan
merupakan solusi terbaik yang Allah berikan kepada kita makhluknya. Perlu kita
sadari bahwa ayat tersebut menjadi rujukan dan referensi dalam menanggani
masalah yang terjadi sekarang. Mari kita kembali kepada phenomena figur publik
yang mendapat caci maki, namun dari satu sisi mendapatkan simpati dari
penggemarnya.
Masih ingatkah kita tatkala penda’i kondang AA GYM yang melakukan
poligami? Pro dan kontra terjadi. Makian dan hinaan di limpahkan kepada beliau,
padahal beliau melakukan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah SWT dan Rasulullah
SAW. Sedangkan penyanyi kondang atau Artis papan atas juga melakukan hal yang
sama tapi berbeda dari sudut pandang perbuatannya, katakan saja Ariel Peterpan.
Dia melakukan sek di luar nikah dan itu merupakan perbuatan yang sangat di
benci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, namun kita memberikan simpati dan
sayang kepadanya secara tidak langsung kita telah menghapus ayat Alqur’an atau
sudah tidak beriman dengan apa yang telah Allah firmankan.
Solusi poligami menjadi pembahasan yang sangat populer, sisi baik dan
buruk menjadi penelitian yang marak dilakukan. Apakah kita pernah berpikir
bahwa Allah menetapkan hukum poligami sebelum kita melakukan penelitian? Jelas
Allah menetapkan hukum diluar daripada ketidaktauan kita dan Allah Maha
Mengetahui.
Inti dari pada tulisan ini ada pada kaum wanita. Perempuan muslim
sebaiknya mendalami dan menerima hukum poligami tersebut, karena hukum itu
langsung dari Firman Allah untuk dilakukan oleh lelaki. Berpoligami di bolehkan
tapi syarat dan ketentuan juga tidak segampang yang kita pikirkan, kalimat adil
merupakan satu kata yang mudah di ucapkan namun sulit dalam pelaksanaannya.
Logikanya jika wanita melarang suami tidak boleh berpoligami dan terjadi zina
yang tidak di ketahui oleh istri atau suami bertindak nakal jajanan diluar,
maka hal tersebut lebih hina daripada mengikhlaskan suami berpoligami yang sah.
Jika wanita islam memahami hukum tersebut meskipun berat untuk mengikhlaskan,
tapi inilah ketentuan Allah untuk seluruh makhluknya. Ikhlasnya wanita terhadap
suami yang berpoligami merupakan reward tertinggi di sisi Allah.
ALLAHU A’LAM
Comments
Post a Comment